PT BPR Bank Shinta Putra adalah perusahaan bergerak dibidang lembaga jasa keuangan, yang didirikan pada tanggal 26 April 1994 dengan Akte Notaris No. 120 tahun 1994 dihadapan notaris Tri Agus Heryono, S.H, berkedudukan di Sleman dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.978 HT.01.01.1995 tanggal 23 Januari 1995 dan Pengadilan Negeri Wates No. 2/AK/PT/III/95 tgl. 8 Maret 1995. Perubahan terakhir dengan Akta No. 02 tertanggal 2 April 2024 di hadapan Notaris Hj. Safitri Harya Pradhani, SH., MKn, Notaris di Kulonprogo Yogyakarta dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-AH.01.03-0084541 Tahun 2024 tanggal 5 April 2024.
PT BPR Bank Shinta Putra mulai operasional dari tanggal 09 Januari 1996 sampai sekarang dengan beragam produk yang kompetitif, mudah dan inovatif serta didukung dengan infrastruktur yang memadai. PT BPR Bank Shinta Putra semakin tumbuh dan berkembang dalam pelayanan jasa keuangan, serta ikut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi UMKM masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
PENGURUS DAN MANAJEMEN
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Nur Cahyo, SE, MM
Komisaris : B. Ari Santi Handayani, SE, MM
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama : Ir. Wulfram Margono, SP
Direktur YMFK : Andi Asmoro H, SE, MH

